KETENTUAN WARIS DALAM ISLAM
Mawaris merupakan serangkaian kejadian mengenai pengalihan pemilikan harta benda dari seorang yang meninggal dunia kepada seseorang yang masih hidup.
Ilmu mawaris
adalah ilmu yang diberikan status hukum oleh Allah Swt
Warisan dalam
bahasa Arab disebut al-mīrās merupakan bentuk masdar (infinitif)
dari kata wari¡a-yari¡u-irsan- mīrā¡an yang berarti berpindahnya sesuatu
dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lain.
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ
وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ
مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ
نَصِيبًا مَفْرُوضًا
“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan
ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta
peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian
yang telah ditetapkan” (Q.S.
an-Nisa'/4:7)
Ayat-ayat lain tentang mawaris terdapat dalam berbagai surat, seperti dalam Q.S. an-Nisa'/4:7 sampai dengan 12 dan ayat 176, Q.S an-Nahl/16:75 dan Q.S al-Ahzab/33: ayat 4, sedangkan permasalahan yang muncul banyak diterangkan oleh As-Sunnah, dan sebagian sebagai hasil ijma’ dan ijtihad.
Jumlah ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia ada 25 orang,yaitu 15 orang dari ahli waris pihak laki-laki yang biasa disebut ahli waris ashabah (yang bagiannya berupa sisa setelah diambil oleh dawil furμd) dan 10 orang dari ahli waris pihak perempuan yang biasa disebut ahli waris dawil furμd (yang bagiannya telah ditentukan)
Hukum waris
Islam ini memberi jalan keluar yang adil untuk semua ahli waris.Berikut ini,
beberapa manfaat yang dapat dirasakan, yaitu:
1. Terciptanya ketentraman hidup dan
suasana kekeluargaan yang harmonis.Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang
harus ditaati. Orang yang paling durhaka adalah orang yang menantang hukum
syariah. Syariah itu sendiri diturunkan untuk kebaikan umat Islam dan memberi
jalan keluar yang paling sesuai dengan karakter dan watak dari masing-masing
manusia. Syariah menjadi hukum tertinggi yang harus ditaati, dan diterima
dengan ikhlas.
Komentar
Posting Komentar