KETENTUAN WARIS DALAM ISLAM

 Mawaris merupakan serangkaian kejadian mengenai pengalihan pemilikan harta benda dari seorang yang meninggal dunia kepada seseorang yang masih hidup.

Ilmu mawaris adalah ilmu yang diberikan status hukum oleh Allah Swt

Warisan dalam bahasa Arab disebut al-mīrās merupakan bentuk masdar (infinitif) dari kata wari¡a-yari¡u-irsan- mīrā¡an yang berarti berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain, atau dari suatu kaum kepada kaum lain.

لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ ۚ نَصِيبًا مَفْرُوضًا

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan” (Q.S. an-Nisa'/4:7)

 

Ayat-ayat lain tentang mawaris terdapat dalam berbagai surat, seperti dalam Q.S. an-Nisa'/4:7 sampai dengan 12 dan ayat 176, Q.S an-Nahl/16:75  dan Q.S al-Ahzab/33: ayat 4, sedangkan permasalahan yang muncul banyak diterangkan oleh As-Sunnah, dan sebagian sebagai hasil ijma’ dan ijtihad.

Jumlah ahli waris yang berhak menerima harta warisan dari seseorang yang meninggal dunia ada 25 orang,yaitu 15 orang dari ahli waris pihak laki-laki yang biasa disebut ahli waris ashabah (yang bagiannya berupa sisa setelah diambil oleh dawil furμd) dan 10 orang dari ahli waris pihak perempuan yang biasa disebut ahli waris dawil furμd (yang bagiannya telah ditentukan)

Hukum waris Islam ini memberi jalan keluar yang adil untuk semua ahli waris.Berikut ini, beberapa manfaat yang dapat dirasakan, yaitu:

1.    Terciptanya ketentraman hidup dan suasana kekeluargaan yang harmonis.Syariah adalah sumber hukum tertinggi yang harus ditaati. Orang yang paling durhaka adalah orang yang menantang hukum syariah. Syariah itu sendiri diturunkan untuk kebaikan umat Islam dan memberi jalan keluar yang paling sesuai dengan karakter dan watak dari masing-masing manusia. Syariah menjadi hukum tertinggi yang harus ditaati, dan diterima dengan ikhlas.

Manciptakan keadilan dan mencegah konflik pertikaian. Keadilan yang telah diterapkan, mencegah munculnya berbagai konflik dalam keluarga yang dapat berujung pada tragedi pertumpahan darah. Meski dalam praktiknya, selalu saja muncul  penentangan yang bersumber dari akalpikiran.

Modul Silahkan di download di bawah ini !!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BERIMAN KEPADA QADA DAN QADAR

FAKTOR-FAKTOR KEMUNDURAN PERADABAN ISLAM DI DUNIA

BEKERJA KERAS DAN TANGGUNG JAWAB